Menangkal Santet

CARA MENANGKAL SANTET MENURUT HUKUM FISIKA
Santet, teluh, sihir atau apapun namanya adalah energi negatif yang mampu merusak kehidupan seseorang, berupa terkena penyakit, kehancuran rumah tangga hingga sampai kematian.

Berbagai penyelidikan pun telah banyak dilakukan ilmuwan terhadap fenomena santet dan sejenisnya. Tentu metode penelitian para ilmuwan agak berbeda dengan agamawan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMvUAfTaE3YahcaJkroiOORKFvHsHO4nET57hAm-aWQOhWDgqHElUrIkGu5aoMtYvFrI2B0kp4UeIN45ax-O6GLoVUrxQ7XFNMxqfC1x58ouZcnyVzqGwrCgz58Z7nHqfMTewOaKddYSny/s320/Sihir+santet.png

Jika para agamawan memakai rujukan dalil-dalil kitab suci (ayat kitabiyah), maka para ilmuwan menggunakan ayat kauniyah (alam semesta) untuk menyelidiki santet ini.

Penyelidikan yang menggunakan ayat kauniyah tentunya harus memiliki metode yang sifatnya ilmiah, mulai dari mencari kasus-kasus santet, tipe-tipe santet, gejala, akibat dan sebagainya.

Lalu kemudian dilakukan berbagai eksperimen untuk penyembuhannya. Salah satu kesimpulan / pendapat yang mengemuka adalah santet itu sebenarnya adalah energi. Kenapa dalam kasus santet bisa masuk paku, kalajengking, penggorengan, dan lainnya, bisa dijelaskan melalui proses materialisasi energi.

Nah, santet dan mahluk halus itu ternyata energi yang bermuatan (-). Bumipun ternyata memiliki muatan (-). Dalam hukum C Coulomb dikatakan bahwa muatan yang senama akan saling tolak menolak dan muatan yang tidak senama justru akan tarik menarik. Rumusnya :

F = K * ((Q1*Q2)/R^2)
F = gaya tarik menarik
K = Konstanta
Q1, Q2 = muatan
R = jarak

Nah karena demit alias mahluk halus dan bumi itu sama-sama bermuatan (-) makanya para demit itu tidaklah menyentuh bumi.

Orang tua jaman dulu juga sering mengingatkan jika bicara dengan orang yang tidak dikenal pada malam hari maka lihatlah apakah kakinya menapak ke bumi atau tidak. Jika tidak, maka ia berarti golongan mahluk halus.

Begitu juga dengan santet yang ternyata bermuatan (-), maka secara fisika bisa ditanggulangi atau ditangkal dengan hukum C Coulomb ini.

Disini kita tidak membahas metode melawan santet dengan zikir karena sudah banyak dibahas tapi kita akan mencoba menawarkan alternatif lainnya yang bisa bersifat "standalone" (untuk non muslim) maupun digabungkan dengan zikir (untuk muslim).

Beberapa Metodenya :

1. Tidurlah di lantai yang langsung menyentuh bumi.

Boleh gunakan alas tidur asal tidak lebih dari 15 Cm. Dengan tidur di lantai maka santet kesulitan masuk karena terhalang muatan (-) dari bumi.

2. Membuat alat elektronik yang mampu memancarkan gelombang bermuatan (-).

Mahluk halus, jin, santet, dll akan menjauh jika terkena getaran alat ini. Tapi kelemahan alat ini tidak mampu mendeteksi mahluk baik dan jahat.

Jadi, alat ini akan "menghajar" mahluk apa saja. Jika ada jin baik dan jin jahat maka keduanya akan "diusir" juga.

3. Menanam pohon atau tanaman yang memiliki muatan (-).

Bagi yang peka spiritual, aura tanaman ini adalah terasa "dingin". Pohon yang memiliki muatan (-) diantaranya : dadap, pacar air, kelor, bambu kuning dll.

Tanaman sejenis ini paling tidak disukai mahluk halus. Biasanya tanaman bermuatan (-) ini tidaklah mencengkram terlalu kuat di tanah (bumi) dibandingkan dengan tanaman bermuatan (+)

Lain halnya dengan pohon yang memiliki muatan (+) seperti pohon asem, beringin, belimbing, kemuning, alas randu, dll maka phohon sejenis ini tentu akan menarik mahluk halus dan seringkali dijadikan tempat tinggal.

Hal ini dikarenakan ada gaya tarik menarik antara pohon (+) dan mahluk halus (-) sesuai hukum C Coulomb.

Terlepas dari berhasil atau tidaknya cara-cara di atas, semuanya pasti akan kembali bergantung pada Kekuasaan Tuhan Sang Pencipta.

Cara yang paling ampuh untuk menangkal segala hal buruk yang ada di sekeliling kita adalah tetap berserah dan mendekatkan diri kepada-Nya sembari mengharapkan perlindungan-Nya.

Tamponade Jantung

Pengerian
Tamponade Jantung adalah suatu kondisi medis yang
mengancam keselamatan jiwa yang ditandai dengan
adanya tekanan pada jantung karena cairan berlebihan
dalam perikardium (kantong berlapis ganda yang
menggelilingi jantung). Tekanan yang diberikan pada
jantung oleh cairan berlebih tersebut menghalangi ruang
jantung bawah (ventrikel) untuk berelaksasi dengan
sepenuhnya, menyebabkan darah yang mengisi ventrikel
lebih sedikit dan kemudian dipompa keluar keseluruh
tubuh. Ini adalah suatu kondisi yang darurat karena
tanpa intervensi medis yang cepat untuk mengeluarkan
cairan berlebih tersebut dari perikardium, dapat
menyebabkan tekanan darah menjadi sangat menurun
dan akhirnya akan menyebabkan terjadinya syok dan
henti jantung.

Apa Saja Gejala-Gejala Tamponade Jantung?
Tanda dan gejala Tamponade Jantung yang mungkin
timbul:
Bernafas dengan cepat
Denyut nadi yang lemah
Kecemasan
Memiliki kesulitan bernapas
Memiliki perasaan subyektif dari denyut jantung tidak
normal yang tidak teratur atau cepat (jantung berdebar)
Memiliki warna biru atau ungu pada kulit dan membran
mukosa karena kekurangan oksigen (sianosis)
Menderita Hipotensi
Pembengkakan perut
Pusing
Rasa sakit di dada

Penyebab Tamponade Jantung adalah:
Menderita Diseksi Aorta
Menderita Efusi Perikardium
Menderita Infark Miokard
Menderita Kanker Paru
Menderita Perikarditis
Penumpukan cairan di dalam perikardium, yang merupakan
kantung yang mengelilingi jantung

Risiko terjangkit Tamponade Jantung meningkat bila Anda:
Sebelumnya pernah menjalani Bedah Jantung
Sebelumnya pernah menjalani Terapi Radiasi
Sedang menderita Gagal Ginjal
Sedang menderita Sistemik Lupus Eritematosis
Telah didiagnosa mengidap Hipotiroidisme

Tamponade Jantung dapat menyebabkan komplikasi
sebagai berikutnya:
Menyebabkan kematian dini
Mungkin memiliki resiko yang lebih tinggi untuk Gagal
Jantung Kongestif

Bagaimana Cara Untuk Mencegah Tamponade Jantung?
Tidak ada cara pencegahan khusus untuk Tamponade
Jantung saat ini.

Penanganan dan pengobatan Tamponade Jantung dapat
berbeda tergantung pada kondisi pasien dan penyakit yang
dideritanya. Pilihan pengobatan adalah:
Perikardiosentesis
Terapi Oksiden
Torakotomi

Larangan Memakai Parfum Bagi Kaum Hawa

Firman Allah swt ::
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu
tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?"
Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa
mereka berbuat sebaik-baiknya.
Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan
mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka
hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak
mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada
hari
kiamat.
Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahanam,
disebabkan
kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-
ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.(Al-Khafi
18:103-16)
-------------------------------------------
apa yg di Sabdakan Rasulullah itu benar ::
1. Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan
dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya. Maka
Abu Hurairah berkata : ”Wahai hamba Allah! Apakah kamu
hendak ke masjid?” ia menjawab : ”Ya!”. Abu Hurairah
kemudian berkata lagi : ”Pulanglah saja, lalu mandilah!
Karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah
Shalallahu alaihi wassalam bersabda : ”Jika seorang wanita
keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya
menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya,
sehingga
ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian
shalat ke masjid”.
{Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (III/133 dan 246)
lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
Jadi bagi siapa saja wanita muslimah yang memakai parfum
ketika keluar rumah akan terkena ancaman ini. Alasan
pelarangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu dapat
membangkitkan syahwat kaum laki-laki.
Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan
hadits
diatas dengan mengatakan:
“Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian
yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-
laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang
melihatnya
berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian
wanita itu telah melakukan perbuatan dosa“ (30 larangan
Wanita 30-31).
Begitu pula dengan Syaikh Albani beliaupun menyampaikan
penjelasan hadits diatas dengan berkata:
“Jika hal itu (memakai wewangian) saja diharamkan bagi
wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi
yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian
lainnya??
Tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan
lebih
besar dosanya."
Al-Haitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan
bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan
memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk
perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.
(Jilbab Wanita muslimah 143).
wallahuallam bhishowab,,,

Link sumber lain :
muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-wanita-mengenakan-parfum.html